Meski sepele, informasi diri yang dicantumkan di akun Facebook, Linkedin, Twitter bisa dikatakan jejak digital. Akhirnya jejak digital pada internet bisa memunculkan berbagai potensi yang negatif bagi penggunanya. Misalnya, pencurian data hingga perbankan. Hal ini tentunya, sangat merugikan pengguna digital.
Agar hal tersebut tidak terjadi dan Anda semakin waspada dalam menggunakan internet, sebaiknya simak ulasan berikut ini mengenai jejak digital hingga cara bijak berselancar di digital yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.
Pengertian Jejak Digital
Menurut TechTerms, jejak digital adalah jejak data yang muncul ketika seseorang menggunakan internet di perangkat komputer atau laptop, smartphone dan lainnya. Bentuk dan sumbernya pun bermacam, dari situs yang dikunjungi, email yang dikirimkan, dan informasi lain yang 'disetor' ke berbagai layanan online.
Pengguna internet juga perlu tahu bahwa terdapat 2 jenis jejak digital, yaitu:
Jejak Digital Pasif
Data yang ditinggalkan oleh pengguna tanpa disadari. Contohnya kecilnya saja, ketika seseorang hendak pergi ke suatu tujuan dengan mengandalkan aplikasi Google Maps pada smartphone sebagai penunjuk arah. Berbagai rute yang telah dilalui tanpa disadari akan terekam oleh digital.
Selain itu, ketika pengguna mengunjungi suatu laman untuk mencari berbagai informasi, maka server tempat situs tersebut akan menyimpan alamat IP (Internet Protocol) pengguna. Dari IP tersebut bisa diketahui internet service provider (ISP) yang dipakai hingga perkiraan lokasi pengguna mengakses situs tersebut.
Jejak Digital Aktif
Data yang secara sengaja dibuat atau ditinggalkan oleh pengguna. Contohnya, berupa unggahan foto, video dan status di berbagai media sosial yang dimiliki, mulai dari Facebook, Instagram, Twitter, Youtube dan lainnya. Bukan hanya itu saja, dokumen-dokumen yang dikirim melalui email juga akan meninggalkan jejak digital.
0 Komentar